Halaman Login Calon Peserta Diklat



Login Administrasi Calon Peserta Diklat

Masukkan No. Pendaftaran dan Password yang diperoleh saat melakukan pendaftaran secara online.
Tutup

DIKLAT DAN RCC ASESOR KOMPETENSI
LSP P2 MAARIF JATENG



 DAFTAR DIKLAT/RCC  Login PESERTA

Tentang LSP P2 Maarif Jateng



LSP P2 Ma'arif Jawa Tengah didirikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Lembaga Pendidikan Maarif Nu Wilayah Jawa Tengah No.12/SK/LPM/IX/2020, yang terletak di Jl. Dr. Cipto No. 180 Semarang. LSP P2 Ma'arif Jawa Tengah bertanggungjawab mengembangkan skema sertifikasi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi dan melakukan verifikasi tempat uji kompetensi, serta menerapkan administrasi dan teknis atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar dan sertifikasi kompetensi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP P2 Maarif Jawa Tengah mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP yang telah menetapkan persyaratan yang harus diikuti untuk menjamin agar proses sertifikasi dilaksanakan secara konsisten dan profesional sehingga dapat diterima di tingkat nasional dan relevan dengan kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja. Dalam pelaksanaan tugasnya Direktur LSP P2 Ma'arif Jawa Tengah dibantu oleh 4 orang manajer, yaitu Manajer Mutu, Manajer Sertifikasi dan Manajer Administrasi, Manajer TUK.

Ruang Lingkup Lisensi LSP P2 Ma'arif Jawa Tengah dalam rangka melaksanakan sertifikasi kompetensi mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan dan Standar Internasional untuk Skema Sertifikasi KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian:
1. Teknik Pemesinan
2. Teknik Bisnis Sepeda Motor
3. Teknik Kendaraan Ringan
4. Teknik Komputwr Dan Jaringan
5. Teknik Audio Vidio
6. Rekayasa Perangkat Lunak
7. Agribisnis Tanaman Pangan Dan Holtikultura
8. Multimedia
9. Tata Busana
10. Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran
11. Perbankan Syari'Ah Dan Koperasi
12. Akuntansi Dan Keuangan Lembaga
13. Keperawatan
14. Teknologi Laboratorium Medik


Informasi
DIKLAT DAN RCC ASESOR KOMPETENSI
LSP P2 MAARIF JATENG


LSP P2 Maarif Jateng mengadakan RCC Asesor Kompetensi Angkatan 3 tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 21-23 Desember 2023 dan DIKLAT Asesor Kompetensi pada tanggal 20-25 Januari 2024 dengan lokasi diklat di Hotel Muria - Semarang. Dengan adanya diklat ini, diharapkan LSP P2 Maarif Jateng akan menghasilkan calon Asesor Kompetensi yang berkualitas untuk menunjang kemajuan LSP P2 Maarif Jateng ke depan. Proses pendaftaran calon peserta Diklat ini menggunakan website yang sudah dipersiapkan.

Dalam pengisian form DIKLAT DAN RCC Asesor Kompetensi mohon diperhatikan data yang dibutuhkan yang nantinya akan dipakai dalam proses pendaftaran. Setelah proses pengisian form berhasil dilakukan, calon peserta Diklat akan mendapat bukti pendaftaran, bukti tenda terima pembayaran, serta materi-materi penunjang Diklat melalui website ini. Dengan catatan sudah melunasi pembayaran Diklat melalui nomor rekening yang tertera dalam brosur atau website. Bukti yang anda download mohon disimpan dan nantinya akan digunakan untuk verifikasi berkas pada saat pelaksanaan Diklat Asesor.

Prosedur DIKLAT DAN RCC ASESOR KOMPETENSI


Penjelasan Prosedur Pendaftaran Diklat Asesor Kompetensi dan RCC Asesor Kompetensi


  1. Calon Peserta melakukan PEMBAYARAN DIKLAT melalui Transfer ke Bank BNI No.Rek 1232045882 A.N LSP P2 MAARIF JATENG
  2. Calon Peserta Diklat Asesor Kompetensi dan RCC Asesor Kompetensi mendaftarkan diri atau melakukan Pendaftaran online melalui website Diklat LSP P2 Maarif Jateng.
  3. Setelah Calon Peserta Diklat Asesor Kompetensi dan RCC Asesor Kompetensi berhasil melakukan pendaftaran, Calon Peserta melakukan melakukan pembayaran sesuai biaya yang ditentukan. Jika sudah melakukan pembayaran, Calon Peserta DIklat melakukan konfirmasi ke WA Manajer Administrasi 089617178499 (Nurul Hilal Ayyidar) untuk konfirmasi pembayaran. Jika sudah dikonfirmasi, anda dapat melakukan Print Out Bukti Pendaftaran, Bukti Pembayaran & Materi yang dapat anda pelajari sebelum melaksanakan Diklat.
  4. Setelah selesai Calon Peserta Diklat Asesor Kompetensi dan RCC Asesor Kompetensi dinyatakan dapat mengikuti DIKLAT pada waktu yang sudah dijadwalkan.
  5. Daftar peserta Diklat Asesor Kompetensi dan RCC Asesor Kompetensi dapat melihat data di Web DIKLAT LSP P2 MAARIF JATENG. Untuk No. Pendaftaran sesuaikan dengan Formulir No. Pendaftaran & Passwordnya yaitu NIK peserta tersebut.
  6. Informasi lainnya akan diumumkan diberitahukan melalui Website dan Grup WA.
  7. Apabila nanti kelupaan Username ataupun Password dapat menghubungi atau WA ke Nurul Hilal Ayyidar (089617178499)

Persyaratan


Persyaratan Pendaftaran Diklat Asesor Kompetensi dan RCC Asesor Kompetensi


  1. RCC dilaksanakan tanggal 21 s.d. 23 Desember 2023 dan Diklat Asesor Kompetensi dilaksanakan tanggal 20 s.d. 25 Januari 2024 di Hotel Muria Semarang Jalan Dokter Cipto No.73, Sarirejo, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50124).
  2. Pelaksanaan RCC dan Diklat Asesor Kompetensi, yang harus disiapkan peserta :
    • Membawa laptop dan printer beserta perangkat pendukungnya (RCC dan Diklat Asesor Kompetensi);
    • ATK - Kertas masing-masing peserta, Steples, Snalhekter, Pelubang (RCC dan Diklat Asesor Kompetensi);
    • Foto 3x4 (4 Lembar), Fotocopy KTP, Ijazah terakhir, Fotocopy (RCC dan Diklat Asesor Kompetensi);
    • Sertifikat Asesor, Sertifikat kompetensi teknis atau bukti pengalaman di bidangnya minimal 3 tahun dari Industri / Instansi / Organisasi Profesi (RCC dan Diklat Asesor Kompetensi);
    • Surat rekomendasi dari LSP tempat Asesor menginduk (Khusus Bagi Peserta RCC);
    • Surat tugas dari Sekolah/Instansi pemohon (RCC dan Diklat Asesor Kompetensi);
    • Membawa SKKNI dan Skema sesuai kompetensinya yang akan digunakan sebagai bahan pembelajaran/pelatihan (RCC dan Diklat Asesor Kompetensi);
    • Surat Tugas yang menerangkan bahwa telah menyusun modul Merencanakan dan Mengorganisasikan Asesmen atau Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen sebanyak 2 kali (Khusus Bagi Peserta RCC);
    • Surat Tugas yang menerangkan bahwa telah menyusun modul Mengembangkan Perangkat Asesmen atau Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen sebanyak 2 kali (Khusus Bagi Peserta RCC);
    • Surat Tugas yang menerangkan bahwa telah Melaksanakan Asesmen sebanyak minimal 6 kali (Khusus Bagi Peserta RCC);


Kontak Kami


LSP P2 Maarif Jateng


JL.Siliwangi Gang.I No.99, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, 59382.

SUNARDI (081558775664)
NURUL HILAL AYYIDAR (089617178499)

  lspp2maarifjateng@gmail.com

DIKLAT LSP P2 Maarif Jateng