LSP P2 Ma'arif Jawa Tengah didirikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Lembaga Pendidikan Maarif Nu Wilayah Jawa Tengah No.12/SK/LPM/IX/2020, yang terletak di Jl. Dr. Cipto No. 180 Semarang. LSP P2 Ma'arif Jawa Tengah bertanggungjawab mengembangkan skema sertifikasi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi dan melakukan verifikasi tempat uji kompetensi, serta menerapkan administrasi dan teknis atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar dan sertifikasi kompetensi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP P2 Maarif Jawa Tengah mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP yang telah menetapkan persyaratan yang harus diikuti untuk menjamin agar proses sertifikasi dilaksanakan secara konsisten dan profesional sehingga dapat diterima di tingkat nasional dan relevan dengan kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja. Dalam pelaksanaan tugasnya Direktur LSP P2 Ma'arif Jawa Tengah dibantu oleh 4 orang manajer, yaitu Manajer Mutu, Manajer Sertifikasi dan Manajer Administrasi, Manajer TUK.
Ruang Lingkup Lisensi
LSP P2 Ma'arif Jawa Tengah dalam rangka melaksanakan sertifikasi kompetensi mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan dan Standar Internasional untuk Skema Sertifikasi KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian:
1. Teknik Pemesinan
2. Teknik Bisnis Sepeda Motor
3. Teknik Kendaraan Ringan
4. Teknik Komputwr Dan Jaringan
5. Teknik Audio Vidio
6. Rekayasa Perangkat Lunak
7. Agribisnis Tanaman Pangan Dan Holtikultura
8. Multimedia
9. Tata Busana
10. Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran
11. Perbankan Syari'Ah Dan Koperasi
12. Akuntansi Dan Keuangan Lembaga
13. Keperawatan
14. Teknologi Laboratorium Medik
LSP P2 Maarif Jateng mengadakan RCC Asesor Kompetensi Angkatan 3 tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 21-23 Desember 2023 dan DIKLAT Asesor Kompetensi pada tanggal 20-25 Januari 2024 dengan lokasi diklat di Hotel Muria - Semarang. Dengan adanya diklat ini, diharapkan LSP P2 Maarif Jateng akan menghasilkan calon Asesor Kompetensi yang berkualitas untuk menunjang kemajuan LSP P2 Maarif Jateng ke depan. Proses pendaftaran calon peserta Diklat ini menggunakan website yang sudah dipersiapkan.
Dalam pengisian form DIKLAT DAN RCC Asesor Kompetensi mohon diperhatikan data yang dibutuhkan yang nantinya akan dipakai dalam proses pendaftaran. Setelah proses pengisian form berhasil dilakukan, calon peserta Diklat akan mendapat bukti pendaftaran, bukti tenda terima pembayaran, serta materi-materi penunjang Diklat melalui website ini. Dengan catatan sudah melunasi pembayaran Diklat melalui nomor rekening yang tertera dalam brosur atau website. Bukti yang anda download mohon disimpan dan nantinya akan digunakan untuk verifikasi berkas pada saat pelaksanaan Diklat Asesor.